99ef81f2-0427-4f7b-ad49-64ba991997d5

Gambar Ilustrasi Bersame

Marak Anak Jalanan dan Gepeng di Pontianak, Pengamat : Pemkot Segera Lakukan Penertiban

BERSAME.COM - Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitar Panca Bakti Pontianak soroti lampu lalulintas di Kota Pontianak yang banyak dihiasi pemandangan khas kurang elok, yaitu maraknya anak jalanan dipersimpangan lampu merah.

"Ada yang meminta-minta, ada yang jualan koran macam-macam  kegiatan yang mereka lakukan untuk mendapatkan walakasian pengendara, bahkan ada anak  dibawah umur menjajakan berbagai jenis makanan di warung-warung kopi, dan bahkan  tidak jarang  sampai malam hari," kata Dr. Herman Hofi Munawar. Senin 8/1/2024.

Kondisi ini sangat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak. Namun pemandangan seperti ini dapat diasumsikan sangat  dinikmati oleh Pemkot Pontianak  Karena tidak ada upaya pemkot melalui dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan menciptakan anak tersebut untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.  

"Setidaktidaknya ada langkah-langkah  yang dilakukan untuk membersihkan segala bentuk kegiatan anak di bawah umur di perempatan lampu merah dan tempat lainnya yang akan berdampak  pada pertumbuhan dan perkembangan mental anak. Tidak sedikit juga anak-anak mengalami  "kematangan" kepribadian belum saatnya," jelasnya.

Menurut Herman Hofi Munawar bukan tidak mungkin dalam situasi seperti ini akan terjadi kekerasan seksual dan adanya  pihak-pihak tertentu akan menjadikan kondisi ini sebagai industri sex. Sadis bukan?

Tentu saja hal yang penting dilakukan untuk memberikan treatment persoalan anak ini adalah  mengetahui faktor penyebabnya, guna menentukan langkah apa yang akan dilakukan.

Banyaknya anak di bawah umur berada di jalanan Kota Pontianak ini pada umumnya disebabkan faktor  ekonomi. Kesulitan ekonomi orang  tua menjadi beban anak. Anak  dipaksa untuk memenuhi kebutuhan  hidupnya. 

"Ada diantara mereka diajak oleh temannya sendiri untuk meminta-minta, ada juga diantara mereka karena disuruh orangnya, dan ada juga yang mengkoordinir untuk berjualan dengan menggunakan anak dibawah umur untuk menjadikan anak memancing rasa iba kepada masyarakat," kata Herman Hofi

Terkait dengan Peraturan Perundang - Undangan tentang perlindungan  anak sebenarnya telah cukup banyak. Namun persoalannya bukan pada tataran ada atau tidaknya regulasi, namun lebih pada penegakan hukum yang masih lemah dan terkesan  tidak konsisten.

Pemerintah Kota Pontianak berkewajiban untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam berbagai regulasi. Selain persoalan penegakan hukum, adalah  persoalan sinkronisasi dan koordinasi  antar dinas terkait. 

"Selama ini hampir tidak ada koordinasi antar dinas. Masih terdapat pandangan atau persepsi yang salah dari sebagian sektor di pemerintah daerah yang memandang bahwa pembangunan kesejahteraan dan perlindungan anak masih dianggap konsumtif tanpa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah, sehingga kalaupun ada program kearah perlindungan terhadap anak hanya  bersifat parsial dan tidak terukur lebih pada administratif dari pada substansi Masalah, ini adalah fakta yang terjadi. Bahkan PKK yang mendapatkan anggaran cukup besar  dari APBD seharus juga diperkuat untuk membantu. Bukan hanya  sekedar kumpul-kumpul yang tidak jelas arahnya, diperjelas untuk mengatasi persoalan anak di bawah umur di Kota Pontianak.


Komentar As:

Komentar (0)