Gambar Ilustrasi Bersame
Marak Anak Jalanan dan Gepeng di Pontianak, Pengamat : Pemkot Segera Lakukan Penertiban
BERSAME.COM - Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitar Panca Bakti Pontianak soroti lampu lalulintas di Kota Pontianak yang banyak dihiasi pemandangan khas kurang elok, yaitu maraknya anak jalanan dipersimpangan lampu merah.
"Ada yang meminta-minta, ada yang jualan koran macam-macam kegiatan yang mereka lakukan untuk mendapatkan walakasian pengendara, bahkan ada anak dibawah umur menjajakan berbagai jenis makanan di warung-warung kopi, dan bahkan tidak jarang sampai malam hari," kata Dr. Herman Hofi Munawar. Senin 8/1/2024.
Kondisi ini sangat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak. Namun pemandangan seperti ini dapat diasumsikan sangat dinikmati oleh Pemkot Pontianak Karena tidak ada upaya pemkot melalui dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan menciptakan anak tersebut untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.
"Setidaktidaknya ada langkah-langkah yang dilakukan untuk membersihkan segala bentuk kegiatan anak di bawah umur di perempatan lampu merah dan tempat lainnya yang akan berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan mental anak. Tidak sedikit juga anak-anak mengalami "kematangan" kepribadian belum saatnya," jelasnya.
Menurut Herman Hofi Munawar bukan tidak mungkin dalam situasi seperti ini akan terjadi kekerasan seksual dan adanya pihak-pihak tertentu akan menjadikan kondisi ini sebagai industri sex. Sadis bukan?
Tentu saja hal yang penting dilakukan untuk memberikan treatment persoalan anak ini adalah mengetahui faktor penyebabnya, guna menentukan langkah apa yang akan dilakukan.
Banyaknya anak di bawah umur berada di jalanan Kota Pontianak ini pada umumnya disebabkan faktor ekonomi. Kesulitan ekonomi orang tua menjadi beban anak. Anak dipaksa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Ada diantara mereka diajak oleh temannya sendiri untuk meminta-minta, ada juga diantara mereka karena disuruh orangnya, dan ada juga yang mengkoordinir untuk berjualan dengan menggunakan anak dibawah umur untuk menjadikan anak memancing rasa iba kepada masyarakat," kata Herman Hofi
Terkait dengan Peraturan Perundang - Undangan tentang perlindungan anak sebenarnya telah cukup banyak. Namun persoalannya bukan pada tataran ada atau tidaknya regulasi, namun lebih pada penegakan hukum yang masih lemah dan terkesan tidak konsisten.
Pemerintah Kota Pontianak berkewajiban untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam berbagai regulasi. Selain persoalan penegakan hukum, adalah persoalan sinkronisasi dan koordinasi antar dinas terkait.
"Selama ini hampir tidak ada koordinasi antar dinas. Masih terdapat pandangan atau persepsi yang salah dari sebagian sektor di pemerintah daerah yang memandang bahwa pembangunan kesejahteraan dan perlindungan anak masih dianggap konsumtif tanpa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah, sehingga kalaupun ada program kearah perlindungan terhadap anak hanya bersifat parsial dan tidak terukur lebih pada administratif dari pada substansi Masalah, ini adalah fakta yang terjadi. Bahkan PKK yang mendapatkan anggaran cukup besar dari APBD seharus juga diperkuat untuk membantu. Bukan hanya sekedar kumpul-kumpul yang tidak jelas arahnya, diperjelas untuk mengatasi persoalan anak di bawah umur di Kota Pontianak.