20241026_124954

Foto Istimewa

Dugaan Suap di Mahkamah Agung, Kejagung Amankan Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas Batangan Antam

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai lebih dari Rp 920 miliar serta emas batangan Antam seberat 51 kilogram dari Zarof Ricar (ZR), mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang diduga berperan sebagai perantara atau “makelar” dalam kasus kasasi Ronald Tannur. Zarof ditangkap di Bali pada Kamis (24/10/2024) malam.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Zarof diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemufakatan jahat untuk melakukan suap dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan menyatakan, sebagian besar ini adalah uang dari kepengurusan perkara. Untuk pembuktian, karena ini salah satu pasalnya adalah gratifikasi, maka ketika uang itu lebih dari Rp 10 juta, beban pembuktiannya ada di yang punya uang," ujar Abdul dalam konferensi pers, Jumat (25/10/2024).

Dalam penyitaan, penyidik berhasil mengamankan berbagai mata uang dari kediaman Zarof di Senayan, Jakarta. Uang tunai yang disita meliputi 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar Amerika Serikat, 71.200 Euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000. Selain uang tunai, emas seberat 51 kilogram juga ditemukan di lokasi yang sama.

Abdul menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan asal usul uang dan emas tersebut.

“Nanti akan kita buktikan uang ini berasal dari mana. Yang pasti uang ini kami temukan, kami geledah, kami sita di rumah ZR. Penyidik enggak menyangka ada uang sebanyak ini, ini di luar bayangan,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari perkara kasasi Ronald Tannur, putra seorang mantan anggota DPR, yang dijatuhi vonis 5 tahun penjara di tingkat kasasi karena terbukti menganiaya kekasihnya hingga tewas. Putusan MA tersebut membatalkan vonis bebas yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Surabaya sebelumnya. 

Dugaan keterlibatan Zarof sebagai perantara dalam proses kasasi Ronald Tannur menambah daftar panjang skandal korupsi di lingkungan peradilan.

Penyidikan atas Zarof akan terus berlanjut untuk mengungkap sumber dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.


Komentar As:

Komentar (0)